Penyaluran Dana Desa di Kudus Tuntas 100 Persen

Ilustrasi - Dana Desa. (Istimewa)

Kudus, Lintasmuria.com – Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) memastikan seluruh dana desa (DD) tahun anggaran 2026 telah tersalurkan kepada 123 desa. Total dana yang dicairkan mencapai Rp43.583.324.000 atau 100 persen dari pagu yang dialokasikan pemerintah pusat.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Kudus, Famny Dwi Arfana, mengatakan seluruh proses penyaluran telah rampung sebelum berakhirnya semester pertama tahun 2026. Capaian tersebut dinilai lebih cepat dibandingkan tahun sebelumnya.

“Seluruh dana desa untuk 123 desa di Kabupaten Kudus telah tersalurkan sebelum semester pertama tahun 2026 berakhir,” ujarnya.

Ia menjelaskan, percepatan penyaluran dilakukan sebagai upaya mengantisipasi kendala yang pernah terjadi pada tahun sebelumnya. Saat itu masih terdapat dana desa yang belum tersalurkan karena adanya perubahan kebijakan dari pemerintah pusat yang diterapkan menjelang akhir tahun anggaran.

Dari total dana yang disalurkan, tahap pertama mencapai Rp22,94 miliar, sedangkan tahap kedua sebesar Rp20,64 miliar. Dengan demikian, seluruh alokasi dana desa tahun 2026 telah diterima oleh pemerintah desa.

Menurut Famny, keberhasilan percepatan penyaluran tidak lepas dari kesiapan pemerintah desa dalam memenuhi berbagai persyaratan administrasi yang ditetapkan. Untuk itu, pihaknya sejak awal meminta seluruh desa segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan sebelum batas waktu yang ditentukan.

“Semua desa diminta melengkapi semua persyaratan administrasinya sebelum batas akhir, sehingga tahun anggaran 2026 pada bulan Juni 2026 sudah selesai tersalurkan 100 persen,” katanya. (Red)

Exit mobile version