Blora, Lintasmuria.com – Sebanyak 1.026 penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Blora dicoret dari daftar penerima pada Juni 2026. Langkah tersebut dilakukan setelah Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Blora menemukan indikasi bahwa mereka berasal dari keluarga yang kondisi ekonominya sudah tidak lagi layak menerima bantuan.
Kepala Dinsos P3A Blora, Luluk Agung Ariadi, mengatakan pencoretan merupakan bagian dari penataan data penerima bansos agar bantuan pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.
“Per Juni ini sudah ada 1.026 penerima yang kami coret dari daftar karena terindikasi berasal dari keluarga mampu namun masih menerima bantuan,” katanya.
Menurut Luluk, proses pemutakhiran data masih terus berjalan. Saat ini pihaknya menunggu penetapan desil terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang akan menjadi acuan dalam menentukan kelayakan penerima bantuan sosial.
Selain itu, masyarakat diminta aktif memanfaatkan aplikasi Cek Bansos untuk memastikan status kepesertaan maupun mengusulkan warga yang dinilai layak mendapatkan bantuan.
Dinsos menargetkan penyisiran data penerima bansos selesai pada Desember 2026. Proses verifikasi dilakukan bersama para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) melalui pengecekan langsung di lapangan.
“Setelah kami berkoordinasi dengan pendamping PKH, warga yang sudah mampu tidak lagi menerima bantuan. Sebaliknya, keluarga yang benar-benar berhak akan diprioritaskan,” tegas Luluk.
Verifikasi tersebut diharapkan mampu menekan kesalahan sasaran penerima bansos sekaligus memastikan anggaran bantuan sosial lebih efektif.
Di tengah upaya penataan data tersebut, kesadaran masyarakat juga mulai tumbuh. Di Kelurahan Tambahrejo, Kecamatan Blora, lima kepala keluarga (KK) secara sukarela mengundurkan diri sebagai penerima bansos karena merasa kondisi ekonominya telah membaik.
Lurah Tambahrejo, Amik Kristanti, mengatakan kelima warga itu datang langsung ke kantor kelurahan untuk menyampaikan pengunduran diri agar bantuan dapat dialihkan kepada warga yang lebih membutuhkan.
“Memang ada beberapa warga yang datang sendiri dan menyampaikan bahwa mereka sudah merasa mampu sehingga tidak lagi berhak menerima bantuan,” ujarnya.
Amik menilai langkah tersebut layak diapresiasi karena mencerminkan kepedulian sosial dan kejujuran masyarakat.
“Ada sekitar lima KK yang mengundurkan diri secara sukarela. Kami sangat mengapresiasi kesadaran mereka, karena masih banyak warga lain yang lebih membutuhkan bantuan,” pungkasnya. (Syae)
