Investasi Triwulan I Rembang Capai Rp234,58 Miliar, Ribuan Tenaga Kerja Terserap

Avatar photo
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Rembang, Dwi Martopo. (Istimewa)

Rembang, Lintasmuria.com – Kinerja investasi di Kabupaten Rembang pada Triwulan I 2026 memberikan dampak positif terhadap penciptaan lapangan kerja. Meski realisasi investasi baru mencapai Rp234,58 miliar, jumlah tenaga kerja yang terserap justru meningkat menjadi 5.377 orang.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Rembang, Dwi Martopo, mengatakan penyerapan tenaga kerja tersebut naik 14,62 persen dibandingkan Triwulan IV 2025. Menurutnya, kondisi ini menunjukkan investasi yang masuk tetap produktif dan mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Penurunan nilai investasi tidak berdampak pada tenaga kerja. Justru penyerapan tenaga kerja meningkat. Ini menunjukkan investasi yang ada tetap produktif dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya, Kamis (9/7/2026).

Dwi menjelaskan, realisasi investasi pada tiga bulan pertama 2026 telah memenuhi 16,76 persen dari target investasi dalam RPJMD 2026 yang dipatok sebesar Rp1,484 triliun.

Dari total investasi tersebut, Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) masih menjadi penyumbang terbesar dengan nilai Rp207,35 miliar atau 88,39 persen. Sementara Penanaman Modal Asing (PMA) mencapai Rp27,22 miliar atau 11,61 persen.

Menurut Dwi, dominasi PMDN menjadi sinyal positif karena manfaat ekonomi yang dihasilkan lebih banyak berputar di dalam negeri sehingga memperkuat perekonomian daerah.

Berdasarkan sektor usaha, industri mineral nonlogam menjadi penyumbang investasi terbesar dengan nilai Rp54,21 miliar. Posisi berikutnya ditempati sektor perdagangan dan reparasi sebesar Rp47,95 miliar, disusul sektor jasa lainnya senilai Rp26,32 miliar.

Sementara itu, sektor perdagangan dan reparasi juga menjadi penyerap tenaga kerja terbanyak dengan 1.601 pekerja. Industri makanan menyerap 1.349 tenaga kerja, sedangkan sektor jasa lainnya mempekerjakan 1.054 orang.

Jika dilihat dari wilayah, Kecamatan Rembang menjadi daerah dengan penyerapan tenaga kerja tertinggi. Berikutnya adalah Kecamatan Gunem dan Kecamatan Sluke yang turut menunjukkan pertumbuhan aktivitas ekonomi dan industri.

Selain investasi berskala besar, aktivitas Usaha Mikro dan Kecil (UMK) juga terus meningkat. Selama Triwulan I 2026 tercatat 1.763 proyek UMK melalui sistem Online Single Submission (OSS) dengan nilai komitmen investasi mencapai Rp116,87 miliar.

Dwi menyebut capaian tersebut didukung berbagai upaya pemerintah daerah dalam memperbaiki iklim investasi, mulai dari optimalisasi sistem OSS berbasis risiko, peningkatan kualitas pelayanan perizinan, hingga pembinaan dan pengawasan terhadap pelaku usaha.

“Orientasi kami adalah memberikan pelayanan perizinan yang cepat, mudah, dan transparan agar kepercayaan investor terus meningkat,” tegasnya.

Secara kumulatif, hingga akhir 2025 realisasi investasi di Kabupaten Rembang telah mencapai Rp15,47 triliun dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 139.372 orang. Pemerintah Kabupaten Rembang menargetkan pertumbuhan investasi yang semakin berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan untuk memperkuat perekonomian daerah.

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Rembang, Arifin, menilai prospek investasi di daerah tersebut masih terbuka lebar. Ia mengapresiasi dukungan pemerintah daerah yang terus memperbaiki pelayanan perizinan bagi dunia usaha.

“Dari sisi kami sebagai pengusaha, tentu berharap pelayanan perizinan bisa terus ditingkatkan. Karena pemerintah merupakan mitra penting dalam mendukung dunia usaha,” katanya.

Arifin juga optimistis investasi di Kabupaten Rembang akan terus tumbuh seiring komitmen pemerintah daerah dalam mengawal setiap investasi yang masuk.

“Saya optimistis investasi di Rembang ke depan akan semakin baik. Pemerintah daerah sangat mendukung dan memiliki komitmen kuat dalam mengawal investasi yang masuk,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *