Grobogan, Lintasmuria.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Grobogan masih mendalami kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa seorang perempuan lanjut usia (lansia) berusia 90 tahun di Desa Sumberjatipohon, Kecamatan Grobogan. Dalam perkara tersebut, polisi telah mengamankan seorang pria berinisial RU (31) yang diduga sebagai pelaku.
Kapolsek Grobogan Sunarto mengatakan, terduga pelaku ditangkap pada 15 Juli 2026. Meski demikian, proses penyidikan masih terus berjalan dengan melengkapi alat bukti serta memeriksa sejumlah saksi.
“Terduga pelaku memang sudah diamankan. Saat ini kami masih melakukan pendalaman untuk melengkapi alat bukti dan keterangan saksi sebagai bagian dari proses penyidikan,” ujarnya, kemarin.
Peristiwa itu diduga terjadi pada Minggu (29/6/2026) sekitar pukul 19.45 WIB di rumah korban yang berinisial S (90). Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, saat kejadian anak korban berpamitan untuk melayat ke rumah duka dan meminta RU yang berada di rumah agar menemani ibunya.
Namun, setelah anak korban meninggalkan rumah, RU diduga melakukan kekerasan seksual terhadap korban. Polisi menyebut aksi tersebut disertai ancaman dan kekerasan fisik meski korban telah berusaha menolak.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian mata kiri. Kepada anaknya, korban mengaku dipaksa, diancam akan dibunuh apabila melawan, serta diseret oleh terduga pelaku.
Usai kejadian, RU diduga melarikan diri. Sementara itu, keluarga korban lebih dahulu melaporkan peristiwa tersebut kepada Kepala Dusun Ngrijo sebelum akhirnya mendatangi Polsek Grobogan untuk membuat laporan resmi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reserse Kriminal Polsek Grobogan langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, polisi berhasil melacak keberadaan RU dan menangkapnya pada 15 Juli 2026.
Saat ini, penyidik masih terus mengumpulkan bukti dan mendalami seluruh keterangan yang berkaitan dengan perkara tersebut guna melengkapi proses hukum terhadap terduga pelaku. Polisi juga memastikan penanganan kasus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. (Red)


















