Blora, Lintasmuria.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora telah menyelesaikan pendataan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Blora sebagai tindak lanjut arahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah. Hasil dari kegiatan tersebut kini telah disampaikan kepada Kejati dan tinggal menunggu instruksi berikutnya.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Blora, Hendi Budi Ferdianto, mengatakan proses pendataan dilakukan sesuai petunjuk pimpinan melalui pengecekan langsung di lapangan.
“Sudah dilaksanakan sesuai petunjuk dan arahan pimpinan. Hasilnya sudah kami laporkan ke Kejati Jawa Tengah dan saat ini tinggal menunggu tindak lanjut dari pimpinan,” kata Hendi, Jumat (10/7/2026).
Hendi belum merinci jumlah SPPG yang menjadi objek pendataan. Namun, ia memperkirakan terdapat sekitar 90 dapur SPPG di wilayah Kabupaten Blora.
Ia juga menegaskan, Kejari Blora belum akan menyampaikan hasil klarifikasi kepada publik. Sesuai surat perintah yang diterima, kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung selama tujuh hari.
“Belum ada konferensi pers dari Kejari terkait hasil klarifikasi SPPG,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Blora, Artika Diannita, membenarkan adanya kunjungan dari Kejari Blora. Menurutnya, agenda tersebut lebih bersifat koordinasi dan verifikasi data mengenai perkembangan SPPG di Kabupaten Blora.
“Kejaksaan datang ke Korwil untuk melakukan koordinasi sekaligus memverifikasi data SPPG di Blora, mulai dari yang sudah operasional, yang akan beroperasi, hingga yang masih dalam tahap persiapan pembangunan,” jelas Artika.
Ia menambahkan, kunjungan hanya dilakukan di tingkat Korwil dan tidak menyasar seluruh dapur SPPG secara langsung. Berdasarkan informasi yang diterimanya, para kepala SPPG maupun koordinator kecamatan tidak menerima kunjungan dari pihak Kejari.
“Sampai saat ini tidak ada laporan dari kepala SPPG ataupun korcam bahwa ada kunjungan langsung ke masing-masing SPPG. Kami juga terus berkoordinasi dengan satgas agar seluruh proses berjalan dengan baik,” katanya.
Artika mengungkapkan, saat ini terdapat 94 SPPG yang telah beroperasi di Kabupaten Blora. Selain itu, sembilan SPPG telah siap beroperasi namun masih menunggu pencairan dana, sedangkan 43 lainnya masih dalam tahap persiapan.
Terkait kuota pembangunan SPPG di Blora, Artika menyebut seluruh proses pendaftaran dilakukan melalui sistem sehingga pihaknya tidak dapat memastikan jumlah kuota yang tersedia. (Red)


















