Pati, Lintasmuria.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pati Hari Wibowo menegaskan komitmennya untuk mengedepankan upaya pencegahan korupsi dibanding penindakan. Di tengah munculnya kritik terhadap institusinya, ia mempersilakan masyarakat menyampaikan aspirasi maupun aksi unjuk rasa, asalkan disertai data dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Pencegahan tetap menjadi prioritas kami. Demo silakan, saya tidak mempermasalahkan,” kata Hari Wibowo kepada wartawan, Selasa (14/7/2026).
Menurutnya, kritik merupakan bagian dari kontrol publik. Namun, ia mengingatkan agar tuduhan yang diarahkan kepada Kejari Pati tidak dilontarkan tanpa dasar yang jelas karena berpotensi menyesatkan opini publik.
Hari juga menyinggung adanya oknum yang mengatasnamakan media saat mendatangi Kantor Kejari Pati. Ia menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan etika jurnalistik karena dilakukan dengan cara mengintimidasi.
“Ada yang datang langsung menunjuk-nunjuk muka saya dan menggebrak meja. Apakah itu sikap seorang media?” ujarnya.
Kajari mengungkapkan, oknum tersebut bahkan mengancam akan melaporkannya ke Kejaksaan Agung apabila dianggap melindungi jaksa yang diduga terlibat kasus pemerasan terhadap sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
Hari membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan setiap langkah penanganan perkara maupun pemanggilan pejabat daerah dilakukan sesuai prosedur. Bahkan, ketika ada pemanggilan kepala organisasi perangkat daerah (OPD), dirinya mengaku terlebih dahulu menjalin komunikasi.
“Kalau berkaitan dengan pemanggilan kepala dinas, saya juga menyampaikan pemberitahuan melalui WhatsApp terlebih dahulu,” jelasnya.
Ia menambahkan, hubungan koordinasi antara Kejari Pati dan Pemerintah Kabupaten Pati selama ini berjalan baik. Pendekatan pencegahan korupsi juga terus diperkuat melalui sosialisasi kepada ASN di seluruh organisasi perangkat daerah agar potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini.
Pernyataan tersebut disampaikan Hari Wibowo saat menghadiri kegiatan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi bagi jajaran ASN Pemerintah Kabupaten Pati. Menurutnya, membangun kesadaran hukum dan integritas aparatur merupakan langkah yang lebih efektif untuk menekan praktik korupsi dibanding hanya mengandalkan penegakan hukum setelah pelanggaran terjadi. (Red)


















