Dinkes Blora Temukan Minyakita di Dapur MBG, Pengelola Akui Baru Dipakai Sepekan Terakhir

Avatar photo
MinyaKita. (Istimewa)

Blora, Lintasmuria.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blora menemukan penggunaan minyak goreng merek Minyakita di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bogowanti, Kecamatan Ngawen. Temuan itu didapat saat inspeksi menyusul insiden dugaan keracunan makanan yang dialami sejumlah siswa penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Senin (20/7/2026).

Pemilik dapur SPPG Bogowanti, Sumining, mengakui pihaknya menggunakan Minyakita yang dibeli dari pemasok. Namun, ia menegaskan minyak goreng tersebut baru digunakan sejak pekan lalu.

“Iya, ada (Minyakita) kita ambil dari supplier,” ujar Sumining.

Ia menjelaskan, sebelumnya dapur MBG selalu menggunakan minyak goreng premium bermerek Sunco. Pergantian dilakukan setelah melihat sejumlah mitra penyelenggara MBG lainnya menggunakan Minyakita.

“Kan saya biasanya pakai Sunco, kok temen yang lain saya lihat pakai itu (Minyakita), akhirnya kita mengikuti,” katanya.

Menurut Sumining, penggunaan Minyakita baru dimulai pada Rabu pekan lalu. Sebelum itu, seluruh proses memasak menggunakan minyak goreng premium.

“Kita baru pakai hari Rabu minggu kemarin,” ujarnya.

Kepala SPPG Bogowanti, Putri, juga membenarkan adanya penggunaan Minyakita. Meski demikian, ia menegaskan penggunaan minyak tersebut baru dilakukan dalam waktu singkat.

“Sebenarnya sebelumnya tidak pakai Minyakita, pakainya Sunco,” kata Putri.

Sementara itu, Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Blora, Artika Diannita, menegaskan penggunaan Minyakita tidak sesuai dengan standar bahan baku Program MBG. Seluruh mitra diwajibkan menggunakan bahan baku berkualitas premium untuk menjaga mutu makanan yang disajikan kepada para penerima manfaat.

“Sebenarnya nggak boleh. Memang untuk semua bahan baku harus pakai yang premium karena mengingat dari kualitasnya,” jelas Artika.

Ia mengatakan pihaknya akan mengingatkan seluruh mitra agar tidak lagi menggunakan minyak goreng tersebut dalam penyediaan makanan MBG.

“Nanti kita memberikan imbauan kepada mitra yang menggunakan itu supaya ke depannya tidak menggunakan lagi,” tegasnya.

Terkait kemungkinan sanksi, Artika mengatakan hasil temuan tersebut akan dilaporkan terlebih dahulu kepada Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Provinsi Jawa Tengah.

“Nanti kita laporkan dulu ke KPPG, terkait hasilnya dan sanksinya dari KPPG,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *