Demo AMPB di Kejari Pati Ricuh, Massa Tuntut Kajari Dicopot

Avatar photo
Aksi AMPB di Kejari Pati ricuh. (Istimewa)

Pati, Lintasmuria.com – Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mengawali aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati, Senin (27/7/2026) sore. Unjuk rasa yang diikuti massa dari Pati dan sejumlah daerah lain itu diwarnai aksi pembakaran ban, pelemparan telur busuk, serta saling dorong dengan aparat kepolisian.

Kericuhan terjadi ketika massa membakar ban bekas di depan gerbang Kantor Kejari Pati. Polisi yang berjaga berusaha memadamkan api agar tidak mengganggu keamanan, namun upaya tersebut mendapat penolakan dari demonstran hingga terjadi aksi saling dorong.

Massa juga melempar telur busuk ke arah halaman Kantor Kejari Pati sebagai bentuk kekecewaan karena Kepala Kejaksaan Negeri Pati tidak menemui mereka untuk berdialog.

Koordinator AMPB, Teguh Istiyanto, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Pati yang dinilai tidak maksimal dalam penanganan perkara korupsi.

“Hari ini, hari Senin tanggal 27 Juli 2026, kami AMPB, warga Pati, dan juga warga seluruh Indonesia, termasuk aktivis dari Blora bergabung, dan aktivis dari luar Pati juga bergabung, hari ini melakukan aksi demo dalam rangka memprotes kinerja dari Kejaksaan Negeri Pati yang kami anggap tidak becus dalam melakukan pekerjaannya dan cenderung manipulasi serta permainan hukum,” ujar Teguh.

Ia menyebut tuntutan utama dalam aksi tersebut adalah pencopotan Kepala Kejaksaan Negeri Pati.

“Yang paling utama adalah bahwa Kejaksaan Negeri Pati sah sebagai pelindung seorang koruptor. Maka untuk itu, tuntutan utama bagi kami adalah untuk memecat, mengusir Kepala Kejaksaan Negeri Pati untuk keluar dari Pati karena sudah melakukan perlindungan terhadap pelaku korupsi,” katanya.

Menurut Teguh, kecurigaan itu muncul karena hingga lebih dari satu bulan sejak penetapan tersangka dalam salah satu perkara korupsi, belum ada langkah penangkapan yang dilakukan.

“Bahwa ada pelaku yang sudah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Pati, sampai dengan hari ini sudah satu bulan lebih tidak dilakukan penangkapan. Ini kami curigai ada sesuatu permainan,” ucapnya.

Selain berorasi, AMPB membawa sejumlah atribut aksi, di antaranya keranda mayat dan bentangan kain putih. Keranda tersebut, menurut Teguh, menjadi simbol matinya nurani aparat Kejaksaan Negeri Pati.

“Ini keranda adalah simbol matinya nurani dari jajaran Kejaksaan Negeri Pati ini,” katanya.

Sementara kain putih disiapkan sebagai petisi yang akan ditandatangani masyarakat. AMPB juga memberikan batas waktu selama lima hari kepada Kejari Pati untuk menindaklanjuti tuntutan mereka.

“Kain putih nanti untuk petisi. Kami memberi tenggat waktu sampai dengan lima hari. Kalau memang tersangka korupsi ini tidak dilakukan penangkapan, penahanan, maka sebagai gantinya adalah Kepala Kejaksaan Negeri Pati ini yang ditangkap, yang ditahan,” tegas Teguh.

Ia menambahkan, aksi unjuk rasa akan terus dilakukan hingga Jumat mendatang. Bahkan, apabila tidak ada respons dari Kejaksaan Negeri Pati, AMPB mengancam akan menyegel kantor tersebut.

“Kalau memang mereka pulang, maka kami akan segel Kejaksaan Negeri Pati ini. Bukti mereka tidak mau mendengarkan, tidak mau menerima aspirasi, dan tidak mau menerima kritik atau evaluasi,” ujarnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *