Kudus, Lintasmuria.com – Pemerintah Kabupaten Kudus mengusulkan 400 formasi calon aparatur sipil negara (CASN) untuk tahun 2026. Usulan tersebut disiapkan untuk memenuhi kebutuhan aparatur setelah banyak ASN memasuki masa pensiun.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus Eko Djumartono mengatakan, jumlah 400 formasi tersebut masih berupa usulan kepada pemerintah pusat. Pemkab Kudus masih menunggu keputusan terkait jumlah dan jenis formasi yang akan disetujui.
“Dari usulan 400 formasi CASN tersebut, kami belum tahu yang disetujui berapa. Itu baru usulan, nanti disetujui berapa dan formasinya apa, tergantung dari pemerintah pusat,” kata Eko.
Ia menyebut kebutuhan utama berada pada formasi guru dan tenaga teknis. Penambahan ASN diperlukan agar pelayanan pemerintahan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Menurut Eko, banyak ASN di lingkungan Pemkab Kudus yang memasuki masa pensiun. Kondisi tersebut membuat kebutuhan terhadap pegawai baru semakin meningkat.
Sambil menunggu kepastian formasi dari pemerintah pusat, Pemkab Kudus akan mengoptimalkan ASN yang ada. Khusus pekerjaan teknis, efisiensi dilakukan melalui pemanfaatan teknologi dan aplikasi.
“Kalau tenaga teknis, itu bisa dioptimalkan dengan teknologi. Yang dulu masih manual, sekarang harus menggunakan banyak aplikasi yang diciptakan,” ujarnya.
Eko mengatakan penggunaan teknologi memungkinkan pekerjaan yang sebelumnya membutuhkan banyak pegawai dikerjakan dengan jumlah tenaga yang lebih sedikit. Bahkan, pekerjaan tiga pegawai yang pensiun sebelumnya dapat ditangani satu orang dengan dukungan teknologi.
Sementara itu, Pemkab Kudus pada Senin (24/8) menyerahkan SK pemberhentian dan pemberian pensiun kepada 73 penerima di Pendapa Kabupaten Kudus.
Sebanyak 63 PNS memasuki batas usia pensiun dengan TMT 1 September dan 1 Oktober 2026. Sembilan penerima pensiun karena meninggal dunia dan satu orang karena uzur jasmani dan rohani.
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengapresiasi pengabdian para PNS selama menjalankan tugas pemerintahan.
“Terima kasih atas pengabdian dan dedikasi yang telah diberikan selama ini untuk Kabupaten Kudus,” kata Sam’ani.
Ia berharap para pensiunan tetap menjaga kesehatan dan produktif. Menurutnya, berakhirnya masa tugas sebagai ASN bukan berarti berhenti berkarya dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (Red)


















