Pati, Lintasmuria.com – Dua nelayan asal Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, menjadi korban kecelakaan saat melaut di Perairan Pecangaan-Juwana, Rabu (16/9/2026). Satu nelayan meninggal dunia, sementara satu lainnya masih dalam pencarian.
Kedua korban diketahui bernama Moin (61), warga Desa Dororejo, Kecamatan Tayu, dan Haryanto, warga Desa Sambiroto, Kecamatan Tayu.
Kepala Satpolairud Polresta Pati, Kompol Hendrik Irawan, mengatakan kejadian tersebut diketahui sekitar pukul 09.45 WIB. Lokasi kecelakaan berada sekitar 2-4 mil laut di Perairan Pecangaan-Juwana, yang masuk wilayah Kecamatan Juwana.
“Pada hari Rabu, 16 September 2026 pukul 09.45 WIB telah diketahui kejadian orang tenggelam pada nelayan di laut. TKP di perairan laut Pecangaan-Juwana (Lk. 2-4 Mil) ikut wilayah Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati,” jelas Hendrik, Rabu (16/9/2026).
Berdasarkan penelusuran petugas dan keterangan warga, kedua nelayan tersebut tengah mencari ikan dero menggunakan jaring. Saat menebar jaring, Moin justru tersangkut hingga terjatuh ke laut.
Melihat kejadian tersebut, Haryanto berusaha menolong Moin. Namun, upaya tersebut justru membuat Haryanto ikut terjatuh ke laut.
“Ketika korban 1 (Moin) sedang menebar jaring, diketahui telah tergubel jaring dan terjebur di laut, kemudian korban 2 (Haryanto) mencoba menolong namun tidak dapat tertolong. Korban 1 dapat dievakuasi dan korban 2 masih dalam pencarian (hilang),” papar Hendrik.
Moin kemudian berhasil dievakuasi dan dibawa ke fasilitas kesehatan untuk menjalani pemeriksaan. Dari hasil visum luar oleh dokter Puskesmas Tayu II, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun penganiayaan.
“Hasil pemeriksaan visum luar oleh Puskesmas Tayu II, dr. Umi Fitriah dan dr. Rafit, didampingi Kapolsek Tayu, dan anggota sebagai berikut, secara umum tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan. Penyebab kematian diindikasi karena tenggelam,” terang Hendrik.
Setelah pemeriksaan, jasad Moin diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Keluarga korban menerima kejadian tersebut dan menyatakan tidak meminta dilakukan visum lanjutan.
“Atas kejadian tersebut pihak keluarga korban menerimakan, dengan dibuatkan surat pernyataan yang ditandatangani Kepala Desa Dororejo, sehingga tidak dilakukan visum. Selanjutnya mayat korban diserahkan untuk dimakamkan,” pungkasnya.
Sementara itu, Haryanto hingga Rabu masih belum ditemukan. Satpolairud Polresta Pati bersama pihak terkait melakukan pencarian terhadap korban yang dinyatakan hilang di perairan tersebut. (Red)

















