Blora, Lintasmuria.com – Badan Gizi Nasional (BGN) menjatuhkan sanksi suspend selama 30 hari terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sukorejo 2, Yayasan Tirto Mirah Asih, menyusul kejadian dugaan keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Blora.
Keputusan tersebut disampaikan Wakil Kepala BGN Mayjen TNI (Purn.) Trenggono saat meninjau langsung SPPG Sukorejo 2.
Trenggono mengatakan, sanksi diberikan setelah pihaknya menemukan sejumlah kondisi dapur yang tidak memenuhi ketentuan. Selain itu, sejumlah standar operasional prosedur (SOP) juga dinilai tidak dijalankan sebagaimana mestinya.
“Yang jelas dapur Sukorejo 2 cukup jelek. Banyak SOP yang tidak dilaksanakan,” ujar Trenggono.
Menurutnya, suspend selama 30 hari merupakan langkah tegas atas kejadian yang dinilai fatal. Setelah masa suspend berakhir, BGN akan melakukan evaluasi terhadap kondisi dapur dan kepatuhan terhadap standar operasional.
Jika hasil evaluasi menunjukkan standar belum terpenuhi, sanksi dapat diperpanjang hingga penghentian operasional secara permanen.
“Hari ini juga Kepala SPPG Sukorejo 2 langsung dicopot,” tegasnya.
Di sisi lain, Trenggono menyebut kondisi para korban dugaan keracunan berangsur membaik. Hampir seluruh korban telah diperbolehkan kembali ke rumah. Saat ini, masih terdapat tiga orang yang menjalani rawat inap di dua rumah sakit.
Ia juga mengapresiasi respons cepat Satgas MBG Kabupaten Blora dalam menangani kejadian tersebut. Menurutnya, penanganan terhadap para korban telah dilakukan dengan baik.
“Kami berterima kasih kepada Ketua Satgas Blora yang sudah bertindak cepat dan tertangani dengan baik,” katanya.
Terkait kemungkinan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut, BGN masih menunggu hasil investigasi, termasuk pemeriksaan laboratorium yang hingga kini masih berlangsung.
“Kita lihat dulu apakah ada unsur kesengajaan terkait kejadian ini. Jika ada unsur pidananya, ya nanti kita proses,” tegas Trenggono.
BGN juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan apabila keberadaan SPPG dinilai menimbulkan gangguan terhadap lingkungan sekitar. Laporan tersebut dapat disampaikan langsung kepada BGN pusat untuk ditindaklanjuti.
Kasus dugaan keracunan MBG tersebut terjadi setelah distribusi makanan dari SPPG Sukorejo 2 pada Senin (7/9).
Berdasarkan pembaruan data Satgas MBG Blora, sebanyak 216 orang mengalami gangguan kesehatan setelah menerima makanan dari SPPG tersebut.
Para penerima manfaat yang terdampak berasal dari SMA 1 Tunjungan, SMP IT Tunjungan, SD IT Tunjungan, MTs Al Banjari, serta warga Desa Kedungrejo yang terdiri dari ibu menyusui dan balita. (Syae)


















