Kerusakan Gedung Baru Kejari Blora Disebut Hanya pada Bagian Partisi

Avatar photo
Gedung Kejari Blora yang baru. (Rozy/Lintasmuria.com)

Blora, Lintasmuria.com – Kerusakan pada gedung baru Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora disebut tidak menyentuh struktur utama bangunan. Kerusakan hanya terjadi pada bagian partisi atau ornamen gedung.

Gedung baru Kejari Blora tersebut berada di Jalan Nasional Blora-Cepu, tepat di sebelah timur Mapolres Blora. Bangunan yang didominasi warna putih itu belum ditempati meski pembangunannya telah selesai pada 2025.

Kepala Bidang Bangunan Gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora Anex Fachrian mengatakan, kerusakan bangunan tersebut masih menjadi tanggung jawab penyedia.

“Cuma kami informasikan jika itu bukan bagian struktur utama,” jelasnya.

Menurut Anex, bagian yang mengalami kerusakan hanya berupa partisi sehingga tidak berdampak terhadap struktur utama gedung.

Pihaknya juga menunjukkan sejumlah foto saat proses pembangunan yang memperlihatkan bagian yang kini rusak merupakan partisi, bukan struktur utama bangunan.

“Hari ini sudah ada pengerjaan, diperbaiki,” tambahnya.

Di lokasi, terlihat tiga pekerja tengah melakukan perbaikan pada bagian gedung yang mengalami kerusakan. Para pekerja tersebut mengaku tidak terlibat sejak awal pembangunan dan hanya diminta untuk melakukan perbaikan.

“Sudah dua kali ini memperbaiki,” kata salah seorang pekerja yang enggan menyebutkan namanya.

Dia menjelaskan, bagian yang retak merupakan ornamen dan bukan bagian tiang bangunan. Di balik bagian dinding yang mengalami keretakan juga tidak terdapat ruangan.

“Kalau tiyang tidak. Ini hanya ornamen,” ujarnya.

Gedung baru Kejari Blora dibangun menggunakan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Blora yang diberikan secara bertahap. Pembangunan diawali dengan penyediaan lahan, kemudian dilanjutkan pembangunan fisik sejak 2024.

Pada 2024, Pemkab Blora menggelontorkan hibah sebesar Rp7,3 miliar. Anggaran tersebut kemudian ditambah Rp2 miliar pada 2025, sehingga total dana hibah untuk pembangunan gedung mencapai Rp9,3 miliar.

Gedung tersebut selesai dibangun pada 2025 dan telah diserahterimakan pada 2026. Namun, sebelum digunakan, sejumlah bagian bangunan telah mengalami kerusakan dan harus diperbaiki.

Berdasarkan pengamatan di lokasi, kerusakan terlihat pada bagian belakang gedung, terutama dinding sisi timur dan barat. Retakan tampak memanjang dari bagian atas hingga ke bawah dinding.

Gedung baru tersebut berdiri di atas lahan seluas 8.476 meter persegi. (Syae)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *