Panwaslucam Bogorejo Beri Saran Perbaikan ke PPK saat Pleno DPSHP

Pleno terbuka rekapitulasi DPS Hasil Perbaikan yang digelar PPK Bogorejo, Selasa (10/9/2024). (Istimewa)

Blora, Lintasmuria.com – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora menyampaikan saran perbaikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bogorejo dalam pleno terbuka rekapitulasi DPS Hasil Perbaikan (DPSHP), Selasa (10/9/2024).

Hal itu karena temuan Panwaslucam Bogorejo terhadap data pemilih yang belum sesuai keadaan yang aktual.

Ketua Panwaslu Kecamatan Bogorejo, Sukarno menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan perbaikan baik lisan maupun tertulis.

“Ada 3 saran perbaikan kami kirimkan ke PPK Bogorejo, 2 diantaranya tertulis dan 1 lisan saat pleno tingkat kecamatan hari ini,” terangnya.

Dijelaskan olehnya, data perbaikan itu berasal dari data pemilih yang telah meninggal dunia dan pindah domisili.

“Temuan kami ada empat puluhan data, terbanyak yang meninggal dunia dan pindah memilih,” jelasnya.

Diketahui dalam pleno terbuka rekapitulasi DPS Hasil Perbaikan di Kecamatan Bogorejo, sebanyak empat nama tidak memenuhi syarat (TMS) karena telah meninggal dunia, dan Panwaslu Kecamatan menyampaikan data tersebut untuk dihapus.

Nama-nama pemilih itu antara lain: Marjani Desa Sendangrejo RT 07/RW 02 TPS 02. Kemudian Juto Beno Desa Sendangrejo RT 01/RW 02 TPS 02. Serta Supi Desa Jurangjero RT 02/RW 01 TPS 01 dan Wahyu Imam Utomo Desa Jurangjero, RT 01/RW 03 TPS 02.

(Hms)

Exit mobile version