Kudus, Lintasmuria.com – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus kini resmi berubah status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kudus. Perubahan ini ditandai dengan penyerahan Peraturan Presiden (Perpres) No. 53 Tahun 2025 yang diserahkan langsung kepada Rektor IAIN Kudus, Prof. Dr. H. Abdurrohman Kasdi, Lc., M.Si., di Kantor Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia pada 25 Mei lalu.
Berdasarkan rilis yang diterima pada Selasa (27/5/2025) kemarin, Perpres yang dikeluarkan pada 8 Mei 2025 ini menandai babak baru dalam sejarah pendidikan tinggi keagamaan Islam di wilayah Pantura timur Jawa Tengah. Transformasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas dan peran perguruan tinggi dalam mengembangkan kajian keagamaan dan moralitas di masyarakat.
Wakil Menteri Sekretaris Negara, Dr. Juri Ardiantoro, menyampaikan bahwa Presiden Republik Indonesia menginginkan UIN menjadi pusat keunggulan (center of excellence) sekaligus pionir dalam pengembangan kajian keagamaan.
“Ada keterlibatan pemerintah dalam pengambilan kebijakan pendidikan keagamaan yang strategis,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA, menyambut baik transformasi ini. Ia menegaskan pentingnya peran Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) dalam mengembangkan kekuatan moral dan memberikan pengaruh positif agama dalam dunia pendidikan.
“Inilah peranan kita, bagaimana PTKN mampu memberi pengaruh terhadap universitas umum di sekitarnya, menjadi penasihat moral dan spiritual bagi perguruan tinggi lain. Bagaimana kita memberi contoh bahwa mahasiswa PTKN lebih santun dibanding mahasiswa perguruan tinggi umum. Di sinilah pentingnya peran rektor dalam mengarahkan dan menjaga nilai-nilai tersebut tetap hidup di lingkungan kampus,” kata Menteri Agama.
Rektor UIN Sunan Kudus, Prof. Abdurrohman Kasdi, mengungkapkan rasa syukur dan kebanggaannya atas pencapaian besar ini.
“Transformasi ini adalah anugerah dan amanah dari Allah SWT. Di balik kabar gembira ini, ada perjuangan panjang, suka dan duka yang telah kami lalui bersama,” tuturnya.
Dengan status baru sebagai UIN, kampus ini juga telah mempersiapkan diri untuk menjadi Badan Layanan Umum (BLU), yang akan memberikan fleksibilitas lebih dalam pengelolaan dan pengembangan institusi. Transformasi ini diharapkan dapat membawa UIN Sunan Kudus menjadi institusi pendidikan tinggi yang lebih unggul dan berkontribusi nyata bagi pembangunan bangsa.
“Perubahan ini sekaligus menjadi momentum bagi civitas akademika dan masyarakat luas untuk mendukung dan mengembangkan UIN Sunan Kudus sebagai pusat pendidikan Islam yang berkualitas dan berwawasan luas,” ujarnya. (Red)

















