800 Sopir Truk di Kudus Demo Tuntut Revisi Aturan ODOL, Tolak Sanksi Pidana

Demo truk ODOL di Kudus. (Istimewa).

Kudus, Lintasmuria.com – Sekitar 800 sopir truk dari berbagai daerah di Kabupaten Kudus dan sekitarnya menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Lingkar Selatan Kudus, Kamis (19/6/2025). Mereka menuntut revisi aturan terkait truk over dimension and over loading (ODOL) yang dinilai sangat memberatkan, terutama karena adanya ancaman sanksi pidana bagi pelanggar.

Aksi yang berlangsung di depan Terminal Induk Jati ini juga dihadiri langsung oleh Bupati Kudus Sam’ai Intakoris, Wakil Bupati Bellinda Birton, serta Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo. Mereka hadir untuk mendengarkan aspirasi para sopir truk secara langsung.

Ketua Gerakan Sopir Truk Jawa Tengah, Anggit Putra Iswandaru, menyampaikan dengan tegas, “Kami jelas tidak setuju jika dalam aturan soal ODOL juga mencantumkan sanksi pidana. Untuk itu, kami menuntut Pemerintah merevisinya.”

Ia menambahkan sanksi pidana tersebut sangat memberatkan karena sopir menjadi takut bekerja karena ancamannya pidana penjara.

Aturan ODOL yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan memang memuat pasal yang mengancam pidana bagi pelanggar.

“Karena sudah menjadi produk UU, kami hanya bisa mengajukan tuntutan revisi agar tidak memberatkan sopir truk,” tuturnya.

Tidak hanya di Kudus, para sopir truk berencana menggelar aksi serupa di berbagai daerah di Jawa Tengah. Mereka berharap dapat bertemu langsung dengan Gubernur Jawa Tengah untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Beberapa sopir juga memasang spanduk di truk masing-masing dengan tulisan yang menyentuh hati: “Tolong Revisi UU ODOL, welcome to Indonesia sopir truk ODOL dipenjara, sopir bukan kriminal, bukan menentang ODOL, melainkan ini tentang keluarga di rumah.”

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo menjelaskan aturan ODOL menjadi kewenangan pusat sehingga aspirasi sopir truk bisa disampaikan kepada Pemkab Kudus untuk diteruskan ke pusat.

“Silakan dibuatkan konsep dan narasi yang baik sehingga diharapkan keinginan sopir truk bisa tercapai,” ujarnya.

Bupati Kudus Sam’ai Intakoris didampingi Wakil Bupati Bellinda Birton menyatakan kesiapannya untuk membantu meneruskan aspirasi sopir truk ke pemerintah pusat.

“Nanti dilakukan komunikasi dan konsultasi kepada pusat terkait dengan keinginan-keinginan dari teman-teman sopir truk,” kata bupati. (Red)

Exit mobile version