Adanya Dugaan Pungli K3S Jati, DPRD Minta Klarifikasi Seluruh Korwil Disdik Kudus

Komisi D DPRD Kabupaten Kudus meminta klarifikasi seluruh Koordinator Wilayah (Korwil) Dinas Pendidikan (Disdik) Kudus. (Istimewa)

Kudus, Lintasmuria.com – Komisi D DPRD Kabupaten Kudus memanggil seluruh Koordinator Wilayah (Korwil) Dinas Pendidikan (Disdik) Kudus menyusul dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Jati.

Ketua Komisi D DPRD Kudus, Mardijanto, menyampaikan pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan Inspektorat terhadap K3S Jati.

“Kami panggil sembilan Korwil ke ruang rapat DPRD. Kami ingin mendapat kejelasan atas hasil pemeriksaan tersebut,” ujar Mardijanto.

Awalnya, Komisi D berencana melakukan inspeksi langsung, namun langkah itu diubah menjadi pemanggilan untuk klarifikasi dari para korwil terkait kondisi di masing-masing wilayah.

Dari hasil pertemuan, para korwil mengakui adanya iuran yang dipungut untuk mendukung berbagai kegiatan pendidikan. Menurut Mardijanto, iuran tersebut muncul karena keterbatasan dana operasional dari Dinas Pendidikan.

“Dana dari dinas hanya Rp 30 juta per tahun. Itu tidak cukup untuk menyelenggarakan seluruh kegiatan di wilayah masing-masing,” jelasnya.

Meski memahami alasan di balik penarikan iuran, Mardijanto menegaskan praktik tersebut sebaiknya dihentikan. Ia mendorong adanya tambahan anggaran resmi dari dinas.

“Iuran harus dihentikan. Sebagai gantinya, kami usulkan agar anggaran dinaikkan jadi Rp 90 juta per tahun mulai 2026, agar kebutuhan operasional bisa terpenuhi,” tegasnya.

Ia juga meminta para korwil lebih transparan dalam penggunaan anggaran agar tidak menimbulkan kecurigaan atau salah paham antar pihak. (Red)

 

 

Exit mobile version