Jepara, Lintasmuria.com – Rencana investasi peternakan babi berskala besar di Kabupaten Jepara mendapat penolakan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan PCNU Jepara. Menanggapi hal itu, Bupati Jepara Witiarso Utomo menyatakan menghormati sikap para ulama dan menegaskan tidak akan memberikan izin jika tidak ada restu dari mereka.
“Selama MUI atau NU tidak mengizinkan, kami juga tidak akan memberikan izin,” tegas Witiarso, Selasa (6/8/2025).
Witiarso mengaku sempat berdiskusi panjang dengan calon investor peternakan babi. Menurutnya, tawaran investasi tersebut memang cukup menggiurkan, namun juga sangat sensitif mengingat mayoritas penduduk Jepara beragama Islam.
Investor disebutkan berencana membangun peternakan di Desa Jugo, Kecamatan Donorojo. Setiap tahun, sekitar 2 hingga 3 juta ekor babi akan diternak, dengan retribusi ke Pemkab Jepara sebesar Rp 300 ribu per ekor. Artinya, potensi pendapatan daerah mencapai Rp 600 miliar hingga Rp 900 miliar per tahun.
Selain itu, investor menjanjikan program CSR senilai Rp 50 miliar hingga Rp 100 miliar per tahun untuk masyarakat. Mereka juga menawarkan pembangunan jalan sepanjang 10–15 kilometer menuju pelabuhan, dan bahkan berencana membangun pelabuhan sendiri untuk mendukung ekspor hasil ternak.
Rencana investasi juga meliputi pembangunan pabrik makanan olahan seperti sosis dan mie berbahan dasar babi untuk diekspor. Kebutuhan pakan ternak berupa jagung diperkirakan mencapai 2,5–3 juta ton per tahun. Jagung tersebut akan dibeli dari petani lokal dengan harga Rp 6 ribu per kilogram.
Meski demikian, Witiarso menegaskan bahwa Pemkab Jepara tidak akan memaksakan proyek ini jika bertentangan dengan nilai-nilai masyarakat.
“Kami tidak ingin menciderai kepercayaan publik. Keputusan kami tetap akan mengacu pada fatwa dan pandangan ulama,” tandasnya. (Red)
