Jepara, Lintasmuria.com – Bupati Jepara Witiarso Utomo menanggapi usulan perubahan nama Kecamatan Karimunjawa menjadi Kecamatan Kepulauan Karimunjawa. Ia menyebut, usulan tersebut kini tengah dikaji dan dibahas bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Saat ini masih kita kaji dan kita diskusikan dengan Kemendagri bagaimana prosesnya,” kata Witiarso, Sabtu (9/8/2025).
Ia belum bisa memastikan apakah Kemendagri akan menyetujui atau menolak usulan itu. Namun, Pemkab Jepara akan mengikuti regulasi yang berlaku.
“Prinsipnya, jika itu merupakan aspirasi masyarakat dan terbaik untuk mereka, akan kami tindaklanjuti sebaik-baiknya,” ujarnya.
Witiarso mengungkapkan, usulan perubahan nama itu pertama kali disampaikan warga saat kegiatan Bupati Ngantor di Desa di Desa Parang, Kecamatan Karimunjawa, 9 Mei 2025. Saat itu, warga meminta fasilitas di Karimunjawa menyesuaikan dengan kondisi wilayah kepulauan yang memerlukan penanganan berbeda.
“Itu memang usulan dari masyarakat Karimunjawa agar fasilitas untuk kepulauan bisa maksimal karena sifatnya memang kepulauan,” kata Witiarso. (Red)
