Pemkab Jepara Kaji Perubahan Nama Kecamatan Karimunjawa

Karimunjawa. (Istimewa)

Jepara, Lintasmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, tengah mengumpulkan data dan informasi untuk mengkaji usulan perubahan nama Kecamatan Karimunjawa menjadi Kecamatan Kepulauan Karimunjawa.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Jepara, Ratib Zaini, mengatakan pengumpulan informasi ini merupakan langkah awal sebelum diambil kebijakan lebih lanjut.

“Ini masih penggalian informasi secara menyeluruh, filosofis dan historis. Saat ini sudah ada profesor yang ingin mengkaji dan sudah ditemukan manuskrip kuno,” ujarnya, dikutip dari Murianews pada Jumat (15/8/2025).

Setelah data terkumpul, Pemkab akan melakukan kajian mendalam bersama pihak terkait untuk menilai urgensi perubahan nama tersebut.

“Kalau sudah digali informasinya, orang-orang (pihak terkait) akan kita temukan, diskusi bersama. Dampaknya apa, menyangkut pelayanan atau tidak, berdampak bagi pariwisata atau tidak,” jelasnya.

Ratib menambahkan, perubahan nama kecamatan juga memerlukan revisi Peraturan Daerah (Perda) dan melibatkan pemerintah pusat, karena menyangkut Balai Taman Nasional (BTN) Karimunjawa.

“Untuk mengubah nomenklatur berarti kan kita harus mengubah Perda. Di sana juga ada BTN. Kalau perubahan ini menyangkut BTN, berarti perubahannya juga sampai nasional. Prosesnya panjang,” terangnya. (Red)

 

Exit mobile version