Blora, Lintasmuria.com – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah Kendeng Selatan mencatat terdapat 334 sumur minyak tua peninggalan Belanda di Kabupaten Blora.
“Dari jumlah tersebut, sebanyak 264 sumur dikelola oleh BUMD, 54 sumur oleh KUD Jiken, dan 16 sumur oleh KUD Jati,” ujar Plt Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Selatan Blora, Hadi Susanto, Rabu (27/8/2025).
Sebagian besar sumur berada di wilayah utara Blora, terutama di Kecamatan Jati, Jiken, Randublatung, Kradenan, dan Jepon. Beberapa lainnya juga ditemukan di Kecamatan Cepu dan sekitarnya.
“Berdasarkan catatan kami, yang masih aktif ditambang masyarakat dengan sistem tradisional hanya sebagian. Sisanya sudah tidak produktif, bahkan ada yang ditutup karena alasan keselamatan,” jelasnya.
Hadi menegaskan, pengeboran sumur tua seharusnya dilakukan melalui kerja sama BUMN Migas dengan koperasi rakyat. Namun, praktik penambangan ilegal masih ditemukan di sejumlah titik.
“Kondisi itu berbahaya karena berpotensi menimbulkan kebakaran hingga pencemaran lingkungan. Sumur tua ini memang warisan sejarah, tetapi pengelolaannya harus sesuai aturan. Jika dibiarkan ilegal, potensi bahayanya sangat besar,” tegasnya.
Tokoh masyarakat Blora, Keluk Pristiwahana, menyebut keberadaan sumur tua sudah menjadi bagian dari kehidupan warga.
“Sejak zaman kakek buyut, orang sini hidup dari minyak. Kami berharap pemerintah bisa memberikan solusi agar pengelolaan lebih aman sekaligus menyejahterakan warga,” ujarnya.
Ia menambahkan, ke depan sumur tua sebaiknya dilengkapi teknologi yang lebih baik dengan memperhatikan aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3). “Dengan begitu, aktivitas pertambangan tidak hanya bermanfaat bagi ekonomi warga, tetapi juga aman bagi lingkungan,” katanya.
Blora sendiri dikenal sebagai salah satu daerah penghasil minyak tertua di Indonesia sejak masa kolonial, meski kini sebagian besar sumurnya tidak lagi produktif. (res)
