Menu MBG di Randublatung Dikeluhkan, Wabup Blora Turun Tangan

Avatar photo
Menu MBG di Blora yang mendapat sorotan. (Istimewa)

Blora, Lintasmuria.com – Keluhan masyarakat terkait menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali muncul. Kali ini, komplain datang dari salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora, yang viral di media sosial TikTok.

Dalam video yang diunggah akun TikTok @!Nesss_, terlihat menu MBG yang dinilai kurang layak konsumsi serta dianggap tidak sebanding dengan anggaran yang dialokasikan untuk program tersebut.

Pemilik akun dalam video tersebut mengungkapkan kekecewaannya terhadap menu yang disajikan. Ia menilai hidangan tersebut tidak mencerminkan makanan bergizi dan tidak sesuai dengan anggaran program.

“Astagfirullah kok gini amat. Padahal ini gak gratis, ini pakai anggaran pendidikan kok dapatnya kayak gini,” ujarnya dalam video yang beredar.

Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Blora Sri Setyorini yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas MBG meminta pengelola dapur MBG segera melakukan pembenahan terhadap kualitas makanan yang disajikan kepada penerima manfaat.

Menurutnya, program MBG merupakan langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan pemenuhan gizi anak sekaligus memperkuat kualitas sumber daya manusia di masa depan. Karena itu, kualitas menu dan kelayakan penyajian harus menjadi perhatian utama.

“Tim di lapangan sudah bekerja keras mulai dari memasak hingga menyajikan. Tapi kualitas menu dan kelayakan hidangan tetap harus diperhatikan,” ujarnya.

Sri Setyorini juga mendorong para pengelola SPPG untuk mencontoh dapur MBG yang telah mampu menyajikan makanan dengan kualitas baik. Selain itu, ia mengingatkan agar pengelola memanfaatkan produk pangan lokal yang tersedia di sekitar wilayah operasional.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Daerah Blora Edi Widayat menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada para pelaksana program MBG terkait regulasi terbaru dari pemerintah pusat.

Menurutnya, regulasi tersebut menjadi pedoman penting dalam penyelenggaraan program MBG, mulai dari tahap perencanaan, pemenuhan standar gizi, keamanan pangan hingga pengawasan pelaksanaan di lapangan.

“Regulasi ini menjadi pedoman penyelenggaraan MBG mulai dari perencanaan, standar gizi, keamanan pangan hingga pengawasan pelaksanaan program,” jelasnya.

Edi berharap, dengan pemahaman regulasi yang sama, pelaksanaan program MBG di daerah dapat berjalan lebih optimal serta mampu meminimalkan berbagai keluhan dari masyarakat. (Syae)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *