PCNU Pati Kecam Dugaan Asusila di Ponpes, Minta Polisi Bertindak Tegas

Avatar photo
Ilustrasi - Pelecehan seksual. (Istimewa).

Pati, Lintasmuria.com – Kasus dugaan tindak asusila yang melibatkan seorang oknum pengasuh pondok pesantren terhadap santrinya menuai kecaman dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati yang meminta aparat penegak hukum bertindak tegas.

Ketua PCNU Pati, Kiai Yusuf Hasyim, menegaskan bahwa pondok pesantren selama ini lekat dengan identitas Nahdlatul Ulama (NU), sehingga organisasi tersebut merasa perlu menyampaikan sikap atas peristiwa tersebut.

“Bagaimanapun, pondok pesantren sangat diidentikkan dengan NU. Jadi, mau tidak mau NU harus angkat suara,” ujarnya, Rabu (29/4) petang.

Ia menilai perbuatan tersebut tidak bisa ditoleransi, terlebih terdapat informasi bahwa sejumlah korban masih berusia di bawah umur. Karena itu, pihaknya mengajak masyarakat untuk ikut mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan adil.

PCNU Pati juga telah berkoordinasi dengan Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI-NU) Kabupaten Pati, KH. Liwa’uddin, guna mendorong langkah konkret. Salah satunya dengan mengirimkan surat kepada Kapolresta Pati agar segera menuntaskan kasus tersebut.

“Kami sudah meminta Ketua RMI-NU untuk mengirim surat kepada Kapolresta Pati agar kasus ini diusut tuntas,” terang Kiai Yusuf.

Menurutnya, jika pelaku terbukti bersalah, maka harus diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga menilai kasus ini telah mencoreng nama baik pesantren dan nilai-nilai kesusilaan.

“Dalam penangannya, kami berharap penuh kepada Kapolresta Pati untuk menindak tegas, dan kepada masyarakat, mari kita kawal bersama,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua RMI-NU Kabupaten Pati, KH. Liwa’uddin, menyampaikan bahwa pondok pesantren yang dimaksud ternyata tidak terdaftar sebagai anggota RMI-NU. Dengan demikian, lembaga tersebut tidak memiliki afiliasi struktural dengan NU.

Meski demikian, pihaknya tetap mengambil langkah responsif dengan menjalin komunikasi intens bersama PCNU Pati. RMI-NU bersama lembaga NU lainnya juga berencana menggelar pertemuan khusus guna menyikapi persoalan tersebut secara menyeluruh.

“Bukan anggota RMI-NU, tapi bagaimanapun masyarakat tahunya ya ponpes milik orang NU. Maka kami harus menetralisir dan melakukan tindakan objektif dan terukur, serta meminta Kapolresta Pati untuk menuntaskan kasus asusila santri,” ujar Kiai Liwa’. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *