Dana CSR Berkurang, Pemkab Pati Akui Beasiswa Mahasiswa Belum Cair Tiga Bulan

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra. (Istimewa)

Pati, Lintasmuria.com – Pemerintah Kabupaten Pati mengakui keterlambatan pencairan beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu selama tiga bulan terakhir disebabkan berkurangnya dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari sejumlah perusahaan.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, mengatakan program beasiswa selama ini didanai melalui CSR. Namun, beberapa perusahaan menghentikan atau mengurangi penyaluran dana sehingga anggaran beasiswa tidak mencukupi.

“CSR ini hukumnya tidak wajib. Kita juga tidak bisa memaksa perusahaan memberikan CSR. Ada yang mundur, ada yang tidak,” kata Risma kepada wartawan.

Menurutnya, Pemkab Pati saat ini berupaya mencari sumber pendanaan lain, di antaranya melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Dinas Pendidikan juga telah menghimpun dukungan pendanaan. Jika kebutuhan anggaran belum terpenuhi, pemerintah akan mengusulkan tambahan anggaran melalui APBD Perubahan.

Di tengah belum cairnya beasiswa, kuasa hukum perwakilan orang tua mahasiswa penerima beasiswa, DR. Dedy Gunawan, SH., MH., meminta Pemkab Pati segera memberikan penjelasan kepada masyarakat. Pihaknya telah mengajukan permohonan audiensi dengan Plt Bupati Pati yang dijadwalkan pada Senin, 6 Juli 2026.

“Kami meminta Pemkab Pati segera memberikan jawaban, jangan terkesan abai terhadap persoalan ini. Surat sudah kami kirimkan dan kami meminta waktu audiensi dengan Pak Plt Bupati,” ujar Dedy.

Dedy menegaskan pendampingan yang dilakukannya merupakan bentuk pelayanan hukum kepada masyarakat tanpa kepentingan pribadi.

Ia mengaku menerima laporan adanya mahasiswa yang diduga terpaksa menghentikan kuliah karena bantuan beasiswa belum diterima.

“Kalau benar ada mahasiswa dari keluarga miskin yang sampai putus kuliah karena persoalan ini, terus terang darah saya mendidih. Ini menyangkut masa depan anak-anak. Saya heran kenapa sampai sekarang belum ada penjelasan yang benar-benar memberikan kepastian kepada masyarakat. Ini sudah tiga bulan,” katanya.

Saat ini, Dedy bersama timnya mengumpulkan dokumen yang menjadi dasar pelaksanaan program beasiswa, termasuk surat keputusan dan nota kesepahaman pendanaan.

Ia menegaskan akan menempuh langkah hukum apabila dalam waktu dekat tidak ada kejelasan terkait pencairan beasiswa maupun pihak yang bertanggung jawab atas keterlambatan tersebut.

“Kalau memang diperlukan, kami akan menempuh langkah hukum agar terang siapa yang bertanggung jawab dan apa penyebab sebenarnya sehingga bantuan ini tidak kunjung diterima mahasiswa,” tegasnya. (Red)

Exit mobile version