Kudus, Lintasmuria.com – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 di Kabupaten Kudus menunjukkan masih adanya sekolah dasar (SD) negeri yang minim peminat. Hingga proses rekapitulasi sementara, tercatat lima SD hanya menerima tiga hingga empat murid baru.
Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, Anggun Nugroho, mengatakan data tersebut masih bersifat sementara karena belum seluruh sekolah menyampaikan laporan hasil SPMB.
“Ini belum semua laporan masuk. Dari yang sudah melapor, ada lima SD yang memperoleh murid baru di bawah lima orang,” kata Anggun.
Lima sekolah tersebut yakni SD 2 Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu, SD 5 Hadipolo, Kecamatan Jekulo, dan SD 1 Karangrowo, Kecamatan Undaan, yang masing-masing hanya menerima tiga murid baru.
Sementara itu, SD 2 Gulang, Kecamatan Mejobo, dan SD 1 Jati Wetan, Kecamatan Jati, masing-masing memperoleh empat murid baru.
Anggun mengatakan jumlah sekolah dengan penerimaan murid di bawah lima orang masih berpotensi bertambah karena proses pendataan belum selesai.
Untuk daya tampung, sebagian besar SD di Kabupaten Kudus memiliki kuota 28 murid per rombongan belajar. Namun, beberapa sekolah memperoleh tambahan kuota menjadi 32 murid setelah mengajukan usulan kepada Dinas Pendidikan karena tingginya jumlah pendaftar.
Salah satu sekolah yang memperoleh tambahan kuota adalah SD 1 Barongan. Sekolah tersebut menerima sekitar 200 pendaftar sehingga mendapat persetujuan penambahan daya tampung dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
“Karena peminatnya banyak, kami mengusulkan penambahan kuota. Ada sekolah yang akhirnya mendapat daya tampung 32 murid per kelas,” ujarnya.
Meski tahapan resmi SPMB jenjang SD telah ditutup pada 30 Juni 2026, Disdikpora masih memperbolehkan sekolah yang kuotanya belum terpenuhi untuk menerima pendaftaran siswa baru.
Menurut Anggun, penerimaan tersebut dapat dilakukan hingga menjelang hari pertama masuk sekolah. Adapun tahun ajaran baru bagi jenjang SD dan SMP di Kabupaten Kudus dijadwalkan dimulai pada 13 Juli 2026.
“Kalau kuota sekolah belum terpenuhi, biasanya masih menerima pendaftaran sampai hari pertama masuk sekolah. Tetapi jika kuotanya sudah penuh, penerimaan ditutup,” katanya. (Red)
