Pemkab Kudus Benahi Taman Kota, Wujudkan Ruang Publik Ramah Keluarga

Avatar photo
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris saat mengecek kondisi Taman Adipura. (Istimewa)

Kudus, Lintasmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus terus mempercepat penataan ruang terbuka hijau dengan membenahi taman-taman kota agar semakin nyaman, bersih, dan ramah bagi keluarga. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mempercantik wajah kota sekaligus menjaga kualitas lingkungan perkotaan.

Selain meningkatkan kenyamanan masyarakat, pembenahan taman juga menjadi bagian dari komitmen Pemkab Kudus dalam mempertahankan predikat Adipura melalui pengelolaan lingkungan yang bersih, tertata, dan asri.

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menegaskan bahwa taman kota harus dapat dimanfaatkan seluruh lapisan masyarakat sebagai ruang publik yang aman dan nyaman. Menurutnya, taman memiliki fungsi penting sebagai tempat berolahraga, bermain anak, hingga lokasi bersantai bersama keluarga.

“Taman merupakan ruang bersama yang dimanfaatkan masyarakat untuk berolahraga, bermain, maupun bersantai. Karena itu fasilitasnya harus terus kita rawat dan benahi agar masyarakat merasa nyaman saat beraktivitas di sini,” kata Sam’ani.

Ia menjelaskan, penataan taman tidak hanya difokuskan pada perbaikan fisik, tetapi juga mengembalikan fungsi taman sebagai ruang interaksi masyarakat. Keberadaan taman yang tertata diyakini mampu menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih hidup dan berkualitas.

“Kami ingin taman-taman di Kudus menjadi wajah kota yang bersih dan indah. Ini menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. Kalau lingkungannya bersih, masyarakat juga akan semakin nyaman dan ikut menjaga fasilitas yang ada,” ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus, Didik Tri Prasetiya, mengatakan pihaknya secara rutin melakukan evaluasi terhadap seluruh taman kota. Pemeriksaan mencakup kebersihan, kondisi tanaman, hingga kelayakan berbagai fasilitas pendukung.

“Penataan taman dilakukan agar taman itu berfungsi sebagaimana mestinya. Jadi dilihat kebersihannya, tanamannya, semuanya dievaluasi bagaimana ke depan supaya bisa menjadi taman yang lebih baik,” jelas Didik.

Menurutnya, Kudus memiliki puluhan taman yang menjadi ruang aktivitas masyarakat. Seluruh lokasi akan dipetakan untuk menentukan prioritas pembenahan, baik dari sisi kebersihan, fasilitas, maupun estetika kawasan.

Salah satu taman yang telah mendapat penataan adalah Taman Adipura. Berdasarkan hasil evaluasi, kondisi taman secara umum dinilai baik. Namun, masih terdapat beberapa titik yang memerlukan perhatian karena kerap dijadikan lokasi pembuangan sampah liar.

“Secara umum baik, cuma ada beberapa yang perlu dibersihkan. Kemudian ada beberapa titik yang digunakan untuk membuang sampah liar. Ke depan akan kami tindak lanjuti supaya lokasi tersebut tidak lagi dijadikan tempat membuang sampah. Sudah kami koordinasikan di internal Dinas PKPLH,” ungkapnya.

Didik menambahkan, persoalan lampu penerangan yang sebelumnya banyak dikeluhkan masyarakat kini telah diperbaiki. Selain itu, area playground juga akan ditata ulang agar lebih aman dan nyaman bagi anak-anak maupun keluarga yang memanfaatkannya.

Ia menegaskan, penataan taman merupakan program berkelanjutan yang dilakukan pemerintah daerah, bukan sekadar untuk menghadapi penilaian Adipura. Menurutnya, perawatan ruang terbuka hijau menjadi bagian dari upaya menghadirkan fasilitas publik yang berkualitas sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan di Kabupaten Kudus.

“Kami rutin melakukan pengecekan. Kadang dipimpin langsung Pak Bupati, kadang kami sendiri. Pak Bupati memang memberikan perhatian besar terhadap kebersihan dan penataan lingkungan di wilayah Kabupaten Kudus,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *