Blora, Lintasmuria.com – Rencana pembangunan sumur bor kedua di Dukuh Buraden, Desa Sendanggayam, Kecamatan Banjarejo, resmi dihentikan setelah mendapat penolakan dari warga. Keputusan tersebut disampaikan langsung Kepala Desa Sendanggayam, Mashuri, usai dilakukan mediasi yang difasilitasi Babinsa dan Bhabinkamtibmas pada Sabtu (1/8/2026).
Penolakan warga dipicu kekhawatiran bahwa keberadaan sumur bor baru akan memperburuk krisis air yang selama ini mereka rasakan. Warga menilai pengeboran dilakukan tanpa melalui persetujuan masyarakat maupun musyawarah desa (musdes).
Dalam mediasi tersebut, Mashuri memastikan proyek sumur bor kedua tidak akan dilanjutkan.
“Pembangunan sumur bor kedua saya pastikan ditutup dan dihentikan,” tegasnya.
Selain menghentikan pembangunan sumur baru, Mashuri juga menyatakan sumur bor pertama yang selama ini menyuplai kebutuhan PAM di Dukuh Sendanggayam akan ditutup setelah pemerintah desa memperoleh sumber air pengganti.
Warga Buraden mengungkapkan, sejak sumur bor pertama beroperasi, sedikitnya lima sumur milik warga mengalami penurunan debit air, bahkan beberapa di antaranya dilaporkan mengering. Kondisi itu menjadi alasan utama penolakan terhadap pembangunan sumur bor kedua.
Tokoh masyarakat Buraden, Muhammad, meminta pemerintah desa segera merealisasikan penutupan sumur bor pertama apabila terbukti menjadi penyebab berkurangnya sumber air warga. Ia juga mempertanyakan alasan penutupan sumur tersebut harus menunggu musyawarah desa.
“Pembangunan sumur bor pertama justru tidak pernah dimusyawarahkan maupun dikonsultasikan kepada warga Buraden,” ujarnya.
Mashuri mengakui pembangunan sumur bor pertama memang dilakukan tanpa melalui musdes maupun konfirmasi kepada warga. Dari hasil mediasi, seluruh pihak menyepakati bahwa sumur bor kedua ditutup secara permanen, sementara sumur bor pertama akan dihentikan operasinya setelah tersedia sumber air alternatif bagi kebutuhan masyarakat. (Syae)
