Bawaslu Pati Perkuat Implementasi Renstra 2025–2029

Avatar photo
Bawaslu Pati.

Pati, Lintasmuria.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pati memperkuat kapasitas kelembagaan untuk memastikan Rencana Strategis (Renstra) Bawaslu RI 2025–2029 dapat diterapkan secara konkret di tingkat daerah.

Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan “Bawaslu Membelajarkan Bawaslu Kabupaten Pati” dengan tema “Implementasi Renstra Bawaslu RI 2025–2029: Catatan dari Sekretariat Kabupaten.”

Kegiatan ini menjadi ruang pembelajaran dan berbagi pengalaman antarjajaran Bawaslu, khususnya dalam menerjemahkan arah strategis Bawaslu RI ke dalam program kerja yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik kelembagaan di tingkat kabupaten.

Dalam kegiatan tersebut, tiga anggota Bawaslu Kabupaten Pati bertindak sebagai presenter. Mereka yakni Ayu Dwi Lestari, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa; Zaenal Abidin, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat (Parmas), dan Humas; serta Moh Priyo Manfaat, Koordinator Divisi SDMO dan Diklat.

Ayu Dwi Lestari menekankan pentingnya arah strategis organisasi yang berjalan seiring dengan penguatan hukum dan penyelesaian sengketa.

“Dari sisi hukum, setiap langkah organisasi memiliki dasar, arah, dan tujuan yang jelas agar pelaksanaan tugas Bawaslu semakin akuntabel,” imbuh Ayu.

Sementara itu, Zaenal Abidin menyoroti pentingnya aspek pencegahan, partisipasi masyarakat, dan hubungan masyarakat dalam mendukung pencapaian sasaran strategis Bawaslu.

“Implementasi Renstra harus mampu diterjemahkan menjadi kerja nyata yang menempatkan masyarakat sebagai ekosistem pengawasan partisipatif,” ungkap Zaenal.

Adapun Moh Priyo Manfaat menekankan pentingnya penguatan sumber daya manusia dan organisasi dalam menjalankan Renstra.

“Keberhasilan Renstra sangat ditentukan dari sumber daya manusia yang menjalankannya sehingga penguatan kapasitas, organisasi dan kompetensi jajaran menjadi bagian penting,” jelas Priyo.

Renstra Bawaslu 2025–2029 tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi juga pedoman dalam menentukan arah program, target kinerja, penguatan organisasi, serta peningkatan kualitas dukungan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu.

Melalui forum tersebut, jajaran Bawaslu Kabupaten Pati diajak melihat implementasi Renstra secara lebih praktis. Berbagai pengalaman dan catatan dari pelaksanaan tugas sekretariat menjadi bahan refleksi untuk memahami tantangan dalam menerjemahkan kebijakan strategis tingkat nasional ke dalam program di daerah.

Sekretariat memiliki posisi penting dalam mendukung pelaksanaan tugas Bawaslu. Dukungan administrasi, perencanaan program dan anggaran, pengelolaan sumber daya manusia, tata kelola kelembagaan, hingga akuntabilitas menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari keberhasilan organisasi.

Karena itu, implementasi Renstra membutuhkan sinergi antara unsur pimpinan dan sekretariat. Perencanaan harus berjalan seiring dengan pelaksanaan program yang terukur, pengelolaan anggaran yang akuntabel, serta evaluasi secara berkelanjutan.

Berbagai catatan dari pelaksanaan tugas sekretariat kemudian menjadi bahan pembelajaran bersama. Tidak hanya terkait capaian program, tetapi juga bagaimana mengidentifikasi kendala, mencari solusi, serta membangun pola kerja yang lebih efektif dan efisien.

Semangat “membelajarkan Bawaslu” juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya organisasi yang terbuka terhadap evaluasi dan pembelajaran. Pengalaman di tingkat kabupaten diharapkan dapat menjadi pengetahuan bersama untuk memperkuat kelembagaan secara berkelanjutan.

Implementasi Renstra Bawaslu RI 2025–2029 pada akhirnya diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan target administratif. Lebih dari itu, Renstra diharapkan mampu menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan dan mendukung pelaksanaan pengawasan pemilu yang profesional, berintegritas, transparan, serta akuntabel.

Bagi Bawaslu Kabupaten Pati, kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman bahwa keberhasilan organisasi merupakan hasil kerja kolektif. Pimpinan, jajaran sekretariat, dan seluruh unsur pendukung memiliki peran masing-masing dalam memastikan program berjalan sesuai dengan tujuan strategis lembaga.

Dengan forum pembelajaran dan refleksi ini, Bawaslu Kabupaten Pati diharapkan semakin siap menerjemahkan arah kebijakan Renstra Bawaslu RI 2025–2029 ke dalam program kerja yang relevan dengan kebutuhan daerah.

Dari sekretariat untuk kelembagaan, dari pengalaman menjadi pembelajaran, dan dari pembelajaran menjadi penguatan Bawaslu yang lebih baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *