Kudus, Lintasmuria.com – Puluhan warga yang tergabung dalam Lembaga Aliansi Daerah Indonesia (LADI) menggelar aksi unjuk rasa di Alun-alun Kudus, Senin (14/9/2026). Mereka menuntut seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melibatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal dalam rantai pasok program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Aksi tersebut mendapat pengamanan dari 292 personel gabungan yang terdiri atas Polres Kudus, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.
Salah seorang orator aksi, Soleh Isman, menilai masih terdapat SPPG yang belum menggandeng UMKM di sekitar lokasi untuk memenuhi kebutuhan bahan baku MBG.
Menurutnya, program MBG seharusnya tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, tetapi juga mampu menggerakkan perekonomian daerah. Karena itu, pelaku UMKM lokal dinilai perlu mendapat ruang untuk menjadi bagian dari rantai pasok program tersebut.
“Masih banyak pelaku UMKM lokal yang belum diajak bekerja sama. Kami menuntut adanya kerja sama yang adil dan saling menguntungkan antara SPPG dan pelaku UMKM setempat,” ujarnya.
Ia menegaskan UMKM tidak semestinya hanya menjadi penonton dalam pelaksanaan program MBG di daerah sendiri. Pelaku usaha lokal diharapkan dapat dilibatkan sebagai penyedia bahan baku maupun kebutuhan lain untuk menu harian.
Selain persoalan UMKM, massa juga menyoroti kepatuhan SPPG terhadap standar operasional prosedur yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).
Sejumlah hal yang menjadi perhatian antara lain pemenuhan dokumen UKL-UPL, keberadaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL), serta Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Pemkab Evaluasi Tata Kelola SPPG
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris yang menemui massa bersama Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo mengatakan Pemkab Kudus mendukung keberlanjutan program MBG. Namun, tata kelola pelaksanaannya tetap perlu dievaluasi agar program berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.
Evaluasi tersebut mencakup keterlibatan UMKM lokal, sanitasi, hingga pengelolaan limbah dapur SPPG.
“Kami meminta SPPG mengutamakan UMKM lokal. Dengan catatan UMKM di Kudus juga harus siap memenuhi produk yang dibutuhkan sesuai kriteria yang dipersyaratkan. Termasuk kantin sekolah juga diusulkan untuk diberdayakan,” kata Sam’ani.
Berdasarkan data Pemkab Kudus, hingga September 2026 terdapat 124 SPPG yang tersebar di sembilan kecamatan. Sebanyak 118 SPPG berstatus aktif, sedangkan enam lainnya masih dalam tahap persiapan.
Ratusan SPPG tersebut melayani 49.802 penerima manfaat MBG yang terdiri atas balita, ibu hamil, ibu menyusui, hingga pelajar.
Pemkab Kudus sebelumnya juga telah meminta seluruh SPPG menggandeng UMKM terdekat dalam memenuhi kebutuhan bahan baku MBG. Pemerintah daerah mendorong agar bahan baku dibeli dari pelaku usaha maupun pasar lokal sehingga perputaran ekonomi dari program MBG turut dirasakan masyarakat.
Data resmi daerah mencatat terdapat 17.182 UMKM di Kudus pada 2021. Jumlah tersebut terdiri atas 16.290 usaha mikro, 789 usaha kecil, dan 103 usaha menengah. Pada 2022, jumlah usaha mikro tercatat sebanyak 16.784 unit.
Untuk memastikan pengelolaan limbah berjalan sesuai ketentuan, Pemkab Kudus akan melibatkan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) melakukan pengecekan sanitasi serta pengelolaan limbah dapur MBG di setiap SPPG.
SPPG yang telah diperiksa nantinya akan diberikan stiker sebagai tanda telah menjalani pengecekan.
Pemkab Kudus juga menyiapkan mekanisme pengaduan masyarakat terkait pelaksanaan MBG. Setiap laporan yang masuk ditargetkan mendapatkan tindak lanjut paling lama 2×24 jam.
Setelah aksi berlangsung, Sam’ani bersama perwakilan pengunjuk rasa menandatangani kesepakatan terkait sejumlah tuntutan yang disampaikan dalam demonstrasi tersebut. (Red)
