Blora, Lintasmuria.com – Bupati Blora, Arief Rohman, memastikan Pemerintah Kabupaten Blora serius menangani masalah kredit macet yang menimpa Perumda BPR Bank Blora Artha, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Blora, Senin (30/6/2025), saat Bupati menjawab pandangan umum fraksi terkait Raperda RPJMD Kabupaten Blora 2025-2029.
Arief menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai upaya strategis untuk mengatasi permasalahan ini.
“Dengan OJK, kami sudah ada action plan (rencana aksi). Ini menjadi bagian dari upaya penyelesaian kredit macet yang sedang kami susun dan akan segera kami selesaikan,” ujar Arief.
Kredit macet di BPR Bank Blora Artha sempat menjadi sorotan karena nilainya cukup besar dan berpotensi mengganggu keuangan daerah. Namun, Bupati Arief menegaskan bahwa penyelesaian masalah ini menjadi prioritas utama Pemkab. Ia juga mengapresiasi perhatian Fraksi PDIP DPRD Blora yang aktif mengawal persoalan ini.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa beberapa debitur yang sebelumnya bermasalah kini menunjukkan itikad baik.
“Sudah ada beberapa debitur yang menyatakan kesediaannya menyelesaikan kredit mereka,” tambah Arief.
Selain itu, Pemkab Blora juga telah melakukan perbaikan manajemen dengan memberhentikan pejabat yang diduga terlibat dalam praktik tidak sehat. Langkah ini diambil agar tata kelola BUMD menjadi lebih transparan dan profesional, sehingga kepercayaan masyarakat kembali pulih.
Dengan dukungan OJK dan itikad baik para debitur, Pemkab optimis masalah kredit macet ini dapat segera terselesaikan. BPR Bank Blora Artha diharapkan kembali sehat dan mampu mendukung pembangunan serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami berkomitmen menjaga keberlangsungan BUMD agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Blora,” ujarnya.
Sebelumnya telah diberitakan, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Blora meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora agar segera menuntaskan kasus kredit macet di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha. Kredit macet yang menumpuk hingga puluhan miliar rupiah ini dinilai sangat merugikan keuangan daerah dan mengancam keberlangsungan bank milik daerah tersebut.
Anggota Fraksi PDIP DPRD Blora, Ali Mahmudi menyampaikan bahwa pihaknya sangat prihatin dengan kondisi ini dan meminta agar Pemkab Blora bersama manajemen Bank Blora Artha segera mengambil langkah nyata.
“Kami minta agar kasus kredit macet ini segera ditindaklanjuti secara serius. Direksi Bank Blora Artha harus bertanggung jawab dan berupaya maksimal untuk menagih kredit macet, baik yang ada di Blora maupun di luar daerah,” ujarnya dalam Rapat Paripurna DPRD Blora yang digelar pada Kamis (26/6/2025).
Fraksi PDIP DPRD Blora menegaskan bahwa penyelesaian kasus ini harus menjadi prioritas utama. “Kami berharap Pemkab Blora tidak hanya menunggu proses hukum berjalan, tapi juga aktif mengawasi dan mengevaluasi pengelolaan Bank Blora Artha agar kerugian negara bisa diminimalisir dan kepercayaan masyarakat kembali pulih,” tambah Ali Mahmudi. (Red)
