Bangun Jalan Swadaya, Sekdes Nglebak Malah Ditahan

Avatar photo
Bupati Blora, Arief Rohman, saat meninjau pembangunan jalan. (Istimewa)

Blora, Lintasmuria.com – Pembangunan jalan secara swadaya oleh warga Desa Nglebak, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora, berujung proses hukum. Sekretaris Desa (Sekdes) Nglebak, Mariyono, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena kegiatan pengerasan jalan dilakukan di kawasan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) yang dikelola Universitas Gadjah Mada (UGM).

Kepala Desa Nglebak, Eko Puryono, mengatakan pembangunan jalan dilakukan atas inisiatif warga untuk memperbaiki akses penghubung Desa Nglebak dengan Kabupaten Ngawi. Jalan sepanjang sekitar dua hingga tiga kilometer itu selama ini masih berupa jalan tanah sehingga warga bergotong royong melakukan pengerasan menggunakan material makadam.

Menurut Eko, pembangunan dibiayai dari swadaya masyarakat dan bertujuan mempermudah akses warga menuju pusat ekonomi, sekolah, dan pasar.

Permasalahan muncul saat proses pengerasan menggunakan alat berat yang belum mengantongi izin. Meski demikian, pemerintah desa mengaku telah menyampaikan surat kepada UGM terkait rencana pembangunan jalan tersebut.

“Penggunaan alat berat memang belum berizin, tetapi surat pemberitahuan pembangunan jalan sudah kami kirim ke UGM,” kata Eko, Jumat (3/7).

Mariyono diamankan saat berada di lokasi untuk mengawasi pekerjaan. Selain Sekdes, petugas juga mengamankan operator alat berat dan sejumlah warga asal Kabupaten Ngawi yang berada di lokasi.

Mereka diamankan oleh Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan sebelum diserahkan ke Polda Jawa Timur. Seluruhnya kini telah berstatus tersangka dan menjalani penahanan.

Eko menilai pembangunan jalan dilakukan semata-mata untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi maupun komersial. Ia juga menegaskan tidak ada penebangan pohon atau pembukaan lahan selama proses pengerasan jalan.

Pemerintah Desa Nglebak telah meminta bantuan UGM untuk membantu penyelesaian persoalan tersebut. Surat juga telah dikirim kepada Bupati Blora sebagai upaya mencari solusi.

Sebelumnya, pembangunan jalan swadaya di Desa Nglebak sempat viral di media sosial. Pada Maret 2026, Bupati Blora Arief Rohman pernah meninjau lokasi dan memberikan bantuan untuk pembangunan akses jalan tersebut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *