Blora, Lintasmuria.com – Korban dugaan perundungan di SMP Negeri 1 Blora, berinisial APW memilih menyelesaikan persoalan tersebut melalui jalan damai. Pihak keluarga korban juga berencana segera mencabut laporan yang telah disampaikan kepada kepolisian.
Kuasa hukum korban, Adhi Aprianto, mengatakan keputusan berdamai tersebut sepenuhnya berasal dari keinginan korban. APW disebut ingin tetap melanjutkan pendidikan dan kembali menjalin hubungan pertemanan dengan siswa yang sebelumnya diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
“Yang terpenting ini adalah permintaan dari korban,” kata Adhi seusai pertemuan keluarga korban dan keluarga siswa yang diduga terlibat, Sabtu (15/8/2026).
Menurut Adhi, keluarga korban telah melalui sejumlah proses sebelum akhirnya menyepakati perdamaian. Keluarga siswa yang diduga terlibat juga telah beberapa kali menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan keluarganya.
Ia menegaskan bahwa perdamaian tersebut tidak terjadi karena adanya tekanan dari pihak mana pun. Keputusan diambil berdasarkan kesadaran dan keinginan korban serta keluarganya.
“Tidak ada tekanan. Kami tegaskan, kami tidak mau perdamaian ini karena ada tekanan. Karena ini murni dari kesadaran,” ujarnya.
Sebagai bagian dari kesepakatan, siswa yang diduga terlibat akan mendapatkan pembinaan. Bentuk pembinaan di antaranya melaksanakan shalat Dhuha selama 40 hari dan melakukan kerja sosial dengan membersihkan kamar mandi sekolah di luar jam pelajaran.
“Sanksi pertama dilakukan shalat Dhuha selama 40 hari, yang kedua pelaku membersihkan kamar mandi, tapi itu di luar jam sekolah,” kata Adhi.
Selain penyelesaian terhadap siswa, keluarga korban juga meminta SMP Negeri 1 Blora memperkuat pengawasan di lingkungan sekolah. Salah satunya dengan menambah kamera pengawas atau CCTV.
Adhi menyebut sekolah telah menyetujui pemasangan 16 CCTV tambahan, termasuk untuk meningkatkan pemantauan di sejumlah area yang dinilai membutuhkan pengawasan lebih.
“Kami meminta penambahan CCTV dan pengawasan, dan itu sudah disetujui, ada 16 CCTV,” ujarnya.
Pengawasan di sekitar kamar mandi juga akan diperketat dengan menempatkan petugas di area tersebut.
Adhi berharap kesepakatan damai menjadi jalan penyelesaian terbaik bagi seluruh pihak. Terlebih, baik korban maupun siswa yang diduga terlibat masih berusia anak.
“Pelaku dan korban sama-sama anak. Kami juga mohon diberitakan sesuai fakta yang ada,” katanya.
Sementara itu, dugaan perundungan terhadap siswa kelas IX SMP Negeri 1 Blora sebelumnya dilaporkan ke Polres Blora. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (7/8/2026) dan lebih dahulu ditangani oleh pihak sekolah.
Kepala SMP Negeri 1 Blora Ainur Rofiq mengatakan sekolah pada awal penanganan memprioritaskan kondisi korban. Korban kemudian menjalani pemeriksaan di DKT sebelum diantar pulang ke rumah.
“Sekolah selanjutnya meminta keterangan dari siswa yang terlibat serta melakukan klarifikasi melalui guru bimbingan dan konseling (BK),” kata Ainur.
Pihak sekolah mencatat sekitar empat siswa sebagai terduga pelaku. Namun, sekolah masih melakukan pendalaman untuk mengetahui secara pasti keterlibatan siswa lain dalam rangkaian kejadian tersebut.
















