Bansos 6.250 Warga Blora Ditangguhkan, 575 Penerima Ajukan Pemulihan

Dinsos P3A Blora. (Istimewa)

Blora, Lintasmuria.com – Sebanyak 6.250 penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Blora, terdampak penangguhan penyaluran. Mereka merupakan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Penangguhan tersebut dilakukan setelah terdapat data transaksi rekening penerima yang terindikasi berkaitan dengan aktivitas judi online (judol). Pemerintah memberikan kesempatan kepada penerima yang merasa tidak pernah melakukan transaksi tersebut untuk mengajukan sanggahan dan reaktivasi bantuan.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora Luluk Kusuma Agung Ariadi mengatakan, hingga kini terdapat 575 pengajuan reaktivasi bansos. Pengajuan tersebut tidak seluruhnya berkaitan dengan dugaan transaksi judol.

“Hingga kini, tercatat 575 pengajuan reaktivasi bansos terkait judol maupun pekerjaan lain,” ujarnya.

Dari total pengajuan tersebut, sebanyak 252 pengajuan secara khusus berkaitan dengan indikasi transaksi judi online. Sebanyak 231 pengajuan masih dalam proses pemeriksaan, 20 pengajuan telah disetujui, sedangkan satu pengajuan telah mendapatkan persetujuan dari Pusdatin.

Jika dilihat berdasarkan wilayah, Kecamatan Randublatung menjadi daerah dengan jumlah penerima bansos terdampak penangguhan terbanyak, yakni mencapai 803 penerima.

Selanjutnya Kecamatan Banjarejo sebanyak 684 penerima, Kedungtuban 613 penerima, Kradenan 452 penerima, Todanan 438 penerima, dan Ngawen sebanyak 436 penerima.

Adapun jumlah penerima terdampak paling sedikit berada di Kecamatan Sambong dengan 164 penerima. Berikutnya Japah sebanyak 188 penerima, Jiken 193 penerima, serta Bogorejo sebanyak 203 penerima.

Luluk menjelaskan, penangguhan bansos tidak otomatis membuat penerima kehilangan hak untuk kembali mendapatkan bantuan. Masyarakat yang masih memenuhi kriteria penerima bansos tetap dapat diusulkan kembali melalui pemerintah desa atau kelurahan.

“Usulan langsung ke kantor desa atau kelurahan Dinas sosial. jika memenuhi syarat pasti akan usulkan kembali,” jelasnya.

Dinsos P3A Blora juga terus mengimbau masyarakat penerima bansos agar lebih berhati-hati dalam menggunakan rekening yang terhubung dengan penyaluran bantuan pemerintah.

Menurut Luluk, kehati-hatian tersebut penting agar rekening penerima tidak kembali terindikasi digunakan untuk transaksi yang berkaitan dengan judi online maupun aktivitas lain yang dapat memengaruhi status bantuan.

“Harapannya, semua bisa dipulihkan kembali, yang terpenting jangan sekali kali mencoba namanya judol atau sejenisnya,” pungkasnya. (Syae)

Exit mobile version