Sidak 21 SPPG di Jepara, Ditemukan Limbah Meluap hingga Belum Ada IPAL

Sidak SPPG di Jepara. (Istimewa)

Jepara, Lintasmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, menemukan sejumlah catatan dalam inspeksi mendadak (sidak) terhadap 21 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sidak dilakukan secara serentak pada Senin (14/9/2026) mulai pukul 03.00 WIB. Pemeriksaan dilakukan sejak proses memasak dimulai untuk melihat secara langsung seluruh tahapan pengolahan makanan sebelum dibagikan kepada penerima manfaat.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara Hadi Sarwoko mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan makanan yang disajikan dalam program MBG aman dan memenuhi standar gizi.

“Yang kita lihat bukan hanya makanannya aman atau tidak, tetapi bagaimana prosesnya. Mulai dari bahan baku, cara memasak, tahapan pengolahan, sampai apakah semua prosedur dalam juknis benar-benar dilalui,” kata Hadi.

Sebanyak 21 SPPG yang tersebar di 16 kecamatan diperiksa secara bersamaan. Sementara SPPG di Kecamatan Karimunjawa belum masuk pemeriksaan karena belum beroperasi.

Berbeda dengan pemeriksaan rutin yang biasanya dilakukan ketika makanan akan didistribusikan, sidak kali ini dilakukan sejak proses memasak baru dimulai. Petugas memeriksa bahan baku, proses pengolahan, kebersihan peralatan, hingga makanan siap dibagikan.

Petugas juga mengambil sampel makanan, melakukan pemeriksaan usap alat makan, serta mengecek air bersih dan air minum. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak terdapat sumber yang berpotensi menyebabkan makanan terkontaminasi.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat DKK Jepara Vita Ratih Nugraheni mengatakan ada tiga hal utama yang diuji dalam pemeriksaan tersebut.

“Yang kita tes ada tiga, yaitu sampel makanan, usap alat makan, serta air bersih dan air minum,” ujarnya.

Selain keamanan makanan, petugas juga mengecek kebersihan dapur dan pengelolaan limbah. Dari hasil pemeriksaan ditemukan sejumlah persoalan, salah satunya bak penampungan limbah yang menimbulkan bau dan bahkan meluap.

Temuan lainnya terdapat di Kecamatan Kalinyamatan. Petugas menemukan SPPG yang belum memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Atas temuan tersebut, Dinas Kesehatan akan melakukan pemeriksaan terhadap sampel limbah untuk memastikan kualitasnya sesuai ketentuan. Koordinasi dengan pengelola SPPG juga dilakukan untuk menentukan langkah perbaikan yang diperlukan.

Hasil sidak terhadap 21 SPPG tersebut nantinya menjadi bahan evaluasi dan akan dikelompokkan dalam tiga kategori, yakni baik, sedang, dan kurang.

Pemeriksaan tidak berhenti pada proses memasak. Dinas Kesehatan juga akan melakukan pemeriksaan pada tahap pemorsian, meliputi penimbangan makanan, kesesuaian nilai gizi, hingga proses memasukkan makanan ke dalam wadah atau ompreng.

Pemeriksaan kemudian dilanjutkan pada tahap distribusi untuk memastikan makanan sampai kepada penerima manfaat dalam kondisi aman dan layak dikonsumsi.

Bupati Jepara Witiarso Utomo turut memantau pelaksanaan sidak melalui koordinasi dengan para camat. Dalam kegiatan tersebut, Dinas Kesehatan juga melibatkan puskesmas, kecamatan, serta unsur forkopimcam.

Sementara itu, Badan Gizi Nasional (BGN) sebelumnya telah menghentikan sementara operasional SPPG Sekuro 01 Mlonggo untuk dilakukan pembenahan. Selama penghentian, penerima manfaat di wilayah tersebut tetap mendapatkan makanan bergizi gratis dengan dialihkan sementara ke SPPG lain di sekitar wilayah tersebut.

Pemerintah Kabupaten Jepara berharap hasil sidak menjadi evaluasi bagi seluruh pengelola SPPG agar lebih disiplin menerapkan standar keamanan pangan, kebersihan dapur, pengelolaan limbah, serta pemenuhan gizi dalam pelaksanaan program MBG. (Red)

Exit mobile version