Pati, Lintasmuria.com – Penanganan kasus dugaan pelecehan seksual di Pondok Pesantren (Ponpes) Ndolo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, terus bergulir. Terbaru, pihak kepolisian menyatakan bahwa perkara tersebut telah memasuki tahap penetapan tersangka.
Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, menyampaikan bahwa situasi di lokasi tetap kondusif pasca adanya aksi penyampaian aspirasi dari masyarakat dan aliansi santri. Ia memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman berkat koordinasi yang baik antara aparat keamanan, koordinator lapangan, serta warga setempat.
“Hari ini alhamdulillah berjalan dengan kondusif. Saya Kapolsek beserta anggota telah melaksanakan kegiatan ini dengan baik, koordinasi dengan korlap, Cak Ulil, kemudian warga Tlogorejo, semua aspirasi sudah disampaikan,” ujar AKP Mujahid, Sabtu (2/5/2026).
Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian juga memfasilitasi pertemuan dengan pihak yayasan ponpes. Salah satu hasilnya, untuk sementara waktu para santri putri akan dipulangkan ke orang tua masing-masing.
“Kami bisa menghadirkan dari pihak yayasan, intinya bahwa dalam waktu tiga hari nanti, untuk sementara santri putri dikembalikan pada orang tua masing-masing. Jadi kegiatan ini alhamdulillah berjalan dengan aman dan kondusif,” lanjutnya.
Terkait proses hukum, AKP Mujahid menjelaskan bahwa penanganan perkara berada di bawah kewenangan Satreskrim Polresta Pati, khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Meski demikian, pihaknya telah menerima informasi terbaru mengenai perkembangan kasus tersebut.
“Untuk penanganan perkara, dari Polsek sebenarnya tidak menangani namun diserahkan pada Satreskrim Polresta Pati di Unit PPA. Namun informasi yang kita dapat bahwa kasus ini sudah tahap penetapan tersangka, kemudian untuk menunggu proses lebih lanjut,” jelasnya.
Saat dikonfirmasi kembali, ia menegaskan bahwa status tersangka sudah ditetapkan oleh penyidik.
“Sudah, kemarin kita ketemu dengan Kanit PPA juga, menyatakan bahwa proses saat ini sudah tahap penetapan tersangka,” tegasnya.
Meski demikian, hingga saat ini belum dilakukan penahanan terhadap terduga pelaku. Untuk perkembangan lebih lanjut, pihaknya menyarankan agar dikonfirmasi langsung ke Satreskrim Polresta Pati.
“Belum, belum. Untuk lebih lanjut monggo silakan berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Pati,” imbuhnya.
Lebih lanjut, AKP Mujahid mengimbau masyarakat agar tetap menjaga kondusivitas dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Ia menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi dalam menyelesaikan setiap permasalahan.
“Untuk warga sini kami mengimbau, karena semua aspirasi sudah ditampung, mengimbau masyarakat ke depannya kalau ada permasalahan kita komunikasikan bersama, kita koordinasikan bersama dengan Forkopimcam, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta tokoh pemuda,” pungkasnya. (Red)

















