Blora, Lintasmuria.com – Gedung baru Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora yang telah selesai dibangun dan diserahterimakan sejak awal 2026 hingga kini belum juga digunakan untuk kegiatan pelayanan maupun operasional. Aktivitas Kejari Blora masih berlangsung di kantor lama karena bangunan baru masih memerlukan penyelesaian sejumlah pekerjaan.
Gedung tersebut berdiri di atas lahan hibah dari Pemerintah Kabupaten Blora seluas sekitar 8.476 meter persegi. Pembangunannya dilakukan secara bertahap, yakni tahap pertama pada 2024 dengan anggaran sekitar Rp7,3 miliar dan dilanjutkan tahap kedua pada 2025 senilai Rp2 miliar. Proyek tersebut ditargetkan rampung pada akhir Desember 2025 dan mulai difungsikan pada 2026.
Meski secara fisik bangunan telah selesai dan telah diserahterimakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora pada awal Januari 2026, gedung baru tersebut belum dapat ditempati. Penyebabnya, masih terdapat pekerjaan lanjutan yang harus diselesaikan, terutama pada bagian interior.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Blora, Hendi Budi Fidrianto, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum bisa memastikan waktu perpindahan ke gedung baru. Menurutnya, pemanfaatan gedung baru akan dilakukan setelah seluruh pekerjaan benar-benar tuntas.
“Untuk target pindah kami belum bisa memastikan. Yang jelas, kalau seluruh pekerjaan sudah selesai dan gedung sudah siap digunakan, kami pasti akan pindah ke kantor baru,” kata Hendi.
Ia menjelaskan, penyelesaian interior menjadi pekerjaan utama yang masih harus dirampungkan melalui anggaran yang belum terserap. Setelah seluruh fasilitas pendukung tersebut selesai, Kejari Blora akan segera memindahkan seluruh aktivitas pelayanan ke gedung baru.
“Yang belum saat ini adalah interiornya. Setelah semua itu selesai pasti kami akan menempati gedung baru,” pungkasnya.

















