Pati, Lintasmuria.com – Pemerintah Kabupaten Pati segera menetapkan status tanggap darurat bencana kekeringan. Saat ini, wilayah terdampak kekeringan telah mencapai sekitar 1.700 hektare lahan.
Hal tersebut disampaikan Plt Bupati Pati Chandra dalam Rapat Koordinasi dan Pembahasan Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan di Ruang Kembangjoyo Sekda Kabupaten Pati, Kamis (17/9/2026).
Chandra mengatakan status bencana akan dinaikkan dari siaga darurat menjadi tanggap darurat. Penetapan tersebut mengacu pada Peraturan Bupati Pati Nomor 36 Tahun 2013.
Menurutnya, status baru akan ditetapkan setelah seluruh Forkopimda Kabupaten Pati menandatangani dokumen penetapan.
“Status akan diperbarui besok karena harus ditandatangani seluruh Forkopimda Kabupaten Pati,” ujar Chandra seusai rapat.
Setelah status tanggap darurat ditetapkan, Pemkab Pati menargetkan distribusi air bersih dimulai Senin mendatang. Sekitar 40 desa yang terdampak kekeringan akan mendapat bantuan air bersih.
Anggaran penanganan akan menggunakan Belanja Tak Terduga (BTT) APBD Kabupaten Pati. Pemkab juga menyiapkan opsi dukungan melalui CSR Bank Jateng.
Anggaran yang disiapkan sekitar Rp250 juta. Penggunaannya akan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.
Selain penanganan darurat, Pemkab Pati menyiapkan solusi jangka panjang. Pada 2027, pemerintah daerah mengupayakan pembangunan sumur dalam di sejumlah desa terdampak dengan dukungan Kementerian PUPR.
Pemkab juga merencanakan pembangunan fasilitas filterisasi air. Setiap fasilitas ditargetkan mampu menghasilkan sekitar 600 galon air bersih per hari.
Chandra mengatakan persoalan kekeringan perlu ditangani secara berkelanjutan. Sebab, Pati menghadapi persoalan kekurangan air saat kemarau dan banjir ketika musim hujan.
“Kabupaten Pati ini kalau musim kemarau kekeringan, tetapi kalau musim hujan kebanjiran, sehingga kita harus mencari solusi penanganan air yang berkelanjutan,” ungkap Chandra. (Hms)
